MAKLUMAT PELAYANAN PUBLIK
"Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan. Apabila dalam penyelenggaraannya kami tidak menepati janji tersebut, kami siap menerima sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."
Ditetapkan di : SMPN 1 PAYAKUMBUH
Tanggal : 16 Juli 2025
Kepala SMP Negeri 1 Payakumbuh
SYAFRIDA, S.Pd, M.M
NIP. 19700808 199801 2 002



